jerit OMBAk di pojok Kampus

Syarat Penyelam

Ditulis oleh Taufiq Tadjuddin di/pada September 21, 2008

picture-009

Perbedaan kondisi lingkungan fisik daratan (landscape) dengan lingkungan bawah air (underwater) menyebabkan persyaratan untuk melakukan kegiatan bawah air (diving) dengan aman dan nyaman oleh seorang penyelam (diver) agak berbeda, dengan jenis kegiatan darat lainnya.

Ini merupakan suatu hal yang urgen dan harus diperhatikan untuk dapat menjadi seorang penyelam, dengan kata lain bahwa olahraga selam berbeda dengan olahraga lainnya, begitupula dalam standar penilaian kesehatan. Syarat-sayarat menjadi seorang penyelam adalah

1. PSIKOLOGI yaitu Dimana kepribadian yang diharapkan dari seorang penyelam adalah,Mantap, Dingin/ tenang, Mampu mengatasi tekanan mental dan fisik, Tidak mudah gelisah, Mampu menyingkirkan rasa takut dari pikirannya serta atletis.

2. UMUR yaitu Umur yang ideal dari seorang penyelam adalah antara 16 – 35 tahun. Perkecualian boleh saja diberlakukan untuk seorang yang berusia di atas 35 tahun, bila ia memiliki kesehatan fisik dan mental yang prima, tapi diperlukan pemeriksaan kardiografi untuk menyingkirkan adanya penyakit jantung. Penyelam muda yang berusia kurang dari 16 tahun harus dapat diawasi dengan ketat, karena pada umumnya mereka belum cukup mapan.

3. PEKERJAAN yaitu Pekerjaan disini berhubungan dengan aktifitas keseharian dari seorang calon penyelam, sebagai dimana seorang penerbang harus mampu mengadaptasikan diri pada dua lingkungan yang mana pada lingkungan berbeda tersebut memilki perbedaan tekanan udara yang sangat signifikan, hal lain misalnya seorang mempunyai pekerjaan yang memerlukan pendengaran baik, harus mewaspadai resiko yang terjadi akibat dari penyelaman tersebut.

4. OBAT-OBATAN yaitu Semua penyakit yang memerlukan pengobatan dengan obat-obatan harus dipertimbangkan dengan seksama oleh karena keamanan penyelaman dapat berkurang, baik yang disebabkan oleh penyakitnya maupun karena obat yang ditelannya. Obat tidur, penenang, anti murung, anti histamin, anti diabetes, stereoid, anti epilepsi, alkohol dan obat-obatan halunisasi seperti obat-obat narkotika, dimana kesemuanya dapat membahayak penyelam.

5. JANTUNG yaitu semua orang yang mengidap penyakit jantung yang berat tidak diperbolehkan menyelam. Ini bisa diketahui dari riwayat penyakitnya, dengan pemeriksaan jasmani dan dengan pemeriksaan elektrokardiografi bila ada indikasi. Tekanan darah harus dalam batas yang normal. Orang yang gemuk lebih mudah terkena penyakit dekompresi, dan mungkin kesegaran jasmaninya tidak begitu baik. Namun demikian mereka diperkenankan menyelam dengan syarat-syarat tertentu sehubungan dengan kedalaman dan lama penyelaman yang dilakukan.

5. PARU-PARU yaitu Penyakit paru-paru merupakan keadaan yang menyebabkan seseorang dinyatakan tidak cakap menyelam. Penyelam harus memiliki fungsi pernapasan yang sempurna, bukan saja agar ia dapat bekerja dengan baik di bawah air, tetapi juga peredaran udara di dalam paru-paru sempurna untuk menghindarkan terjadinya batrouma paru. Paru-paru harus cukup elastis agar dapat merenggang bila terjadi perubahan volume yang tiba-tiba naik.

6. HIDUNG DAN TENGGOROKAN yaitu Hidung, tenggorokan dan sinus merupakan organ yang sering terkena kelainan akibat penyelaman. Radang influensa, kelainan gigi, alergi dan kronis sinusitis mengakibatkan seseorang untuk sementara tidak dibolehkan menyelam karena deviasi septum nasi dapat menyumbat muara sinus dan menyebabkan barotroma sinus dan telinga.

7. TELINGA dan MATA yaitu Organ telinga merupakan organ yang penting yang harus diperiksa, karena organ telinga pada bagian dalam (gendang telinga) harus bergerak sewaktu melakukan prosedur valsava (equalisasi). Mata diperlukan penglihatan yang baik agar dapat menyelam dengan aman dan nyaman, buta warna tidak begitu penting kecuali untuk penyelam profesional.

8. KEADAAN UMUM lainya yaitu Penyakit-penyakit diabetes, penyakit ginjal atau hati tidak diperkenankan menyelam.Penyakit atau cedera pada otot, tulang dan sendi dapat mengakibatkan penyakit dekompresi. Mabuk kendaraan dapat menyebabkan muntah di bawah air. Merokok, dan wanita yang menstruasi. Wanita hamil tidak diperkenankan menyelam karena pengaruh oksigen dan tekanan udara saat dekompresi dan meningkatnya tekanan parsial pada waktu turun berakibat fatal bagi bayi yang dikandungnya.

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>